BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Edisi 3 – Pemotongan Bukan Penyelesaian: Di Balik Meja Rekonsiliasi dan Diamnya Pengawasan

Daniel Simanjuntak - Jumat, 27 Juni 2025 08:53 WIB
Edisi 3 – Pemotongan Bukan Penyelesaian: Di Balik Meja Rekonsiliasi dan Diamnya Pengawasan
Dokumentasi saat proses Rekonsiliasi pertengahan tahun 2021 silam. (foto: daniel smnjtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Uang Dipotong, Masalah Tetap Ditinggal

Bagi banyak kepala desa definitif di Nias Selatan, tahun 2021 adalah tahun yang membingungkan. Dana desa yang seharusnya diterima utuh di tahap ketiga mendadak dipotong. Jumlahnya bervariasi, tergantung besaran yang disebut sebagai "sisa dana desa" dari masa lalu.

Potongan itu disebut sebagai bagian dari program rekonsiliasi. Tapi siapa yang menentukan besaran sisa? Apakah desa diberi kesempatan menjelaskan? Dan mengapa setelah uang dikembalikan, tak satu pun pihak lama dimintai pertanggungjawaban?

Rekonsiliasi di Balik Pintu

Kepala Dinas PMD Nias Selatan, Albert Duha, menjelaskan bahwa pemotongan dana desa 2021 adalah hasil dari rekonsiliasi atas dana yang tidak terserap atau tidak dilaporkan realisasinya, khususnya dari tahun anggaran 2015–2018. Ia membedakan antara dua jenis rekonsiliasi:

Pertama, rekonsiliasi atas dana desa Rp47 miliar yang sempat tidak disalurkan pada 2015, yang kemudian dikembalikan ke kas negara oleh Pemkab Nias Selatan.

Kedua, rekonsiliasi dana desa di tingkat desa.

"Kalau yang ini, itu kan dana sisa. Maksudnya supaya dilaporkan realisasinya. Baru muncul proses rekonsiliasi pada 2020, dan saat itu sudah dijabat kepala desa definitif. Kita minta agar mereka bekerja sama dengan Pj kepala desa sebelumnya," ujar Albert.

Menurutnya, DPMD telah memfasilitasi proses rekonsiliasi dengan mengundang para kepala desa—baik definitif maupun mantan Pj kepala desa. Hasil rekonsiliasi telah diserahkan ke Inspektorat, lengkap dengan nama-nama desa yang belum menyetor.

"Kami hanya memfasilitasi. Selanjutnya, hasilnya sudah kami serahkan ke Inspektorat. Setelah itu kami tidak tahu bagaimana kelanjutannya," kata Albert.

Namun, saat ditanya soal keadilan pemotongan ini, Albert menyatakan pandangannya secara pribadi:

"Kalau secara pribadi, pemotongan ini tidak adil bagi desa yang terdampak. Ada desa yang bahkan sampai dua kali dipotong: tahap ketiga tahun 2021 dan tahap pertama tahun 2022," tegasnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru