BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan

Ronald Harahap - Kamis, 03 Juli 2025 15:14 WIB
82 view
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/7/2025). (foto: Ronalad Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) dan Tim GAKDA ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dengan menyasar beberapa lokasi strategis, yakni Gg. Tambusai Kelurahan Palopat Maria (Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru), Jalan H. Ismail Harahap Kelurahan Wek V, serta Jalan Sutan Maujalo Kelurahan Sidangkal (Kecamatan Padangsidimpuan Selatan).

Di lokasi pertama, tim menemukan aktivitas pembangunan di atas lahan seluas 7.500 m² yang dimiliki oleh PT. Hetia Telo Ula.

Baca Juga:

Pihak pemilik, Muhammad Saleh Harahap, mengaku IMB/PBG masih dalam proses pengurusan karena sertifikat lahan belum sepenuhnya rampung.

Tim Satpol PP memberikan imbauan agar izin segera dilengkapi dan kegiatan pembangunan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Selain bangunan, tim juga mendatangi sejumlah pakter (warung tuak) di Gg. Tambusai.

Salah satu pemilik, Salaha Hutahayan, diimbau untuk tidak menjual minuman keras serta membatasi aktivitas live karaoke demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Tim Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap peternakan babi dan sapi di dua lokasi.

Di Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi di kandang milik Marbun yang sebelumnya sudah diadukan warga karena lokasi kandang yang terlalu dekat dengan pemukiman.

Tim memberikan teguran agar ternak tersebut segera dipindahkan dan aturan yang berlaku tetap dihormati.

Sementara itu, di Kelurahan Sidangkal, tim memastikan bahwa kandang sapi milik Monang telah sesuai dengan hasil musyawarah bersama warga yang ditandatangani sebelumnya.

Lokasi kandang dinyatakan aman dan tidak lagi menimbulkan keresahan warga.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Sidimpuan Turun Tangan! Bangunan Ilegal dan Pondok Tertutup Disikat
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Baliho Rusak, Tor Simarsayang Kini Lebih Rapi
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Temukan Pasangan Non-Pasutri dan Miras
komentar
beritaTerbaru