Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria terkait HGU tidak bisa diputuskan dalam rapat tersebut karena melibatkan banyak instansi.
"Butuh pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, ATR/BPN, dan Satgas Agraria," ujarnya.
Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya mengadakan rapat khusus lanjutan yang akan melibatkan pemerintah pusat, kepala daerah, PTPN, dan stakeholder terkait untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan agraria ini.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.