BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Bupati Madina Hadiri Kunker Komisi II DPR Bahas PNBP dan Sengkarut HGU di Sumut

Ronald Harahap - Jumat, 04 Juli 2025 18:40 WIB
79 view
Bupati Madina Hadiri Kunker Komisi II DPR Bahas PNBP dan Sengkarut HGU di Sumut
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait isu Pelayanan Pertanahan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan, dan permasalahan tata ruang, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait isu Pelayanan Pertanahan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan, dan permasalahan tata ruang, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Kepala BPN Sumut Sri Pranoto. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II DPR RI, serta kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumut.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam paparannya, Kepala BPN Sumut Sri Pranoto menyebutkan bahwa selama periode 2022–2025, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang pendapatan sebesar Rp3,02 triliun. Kabupaten Madina sendiri menyumbang Rp12,2 miliar, menempatkan daerah ini di posisi keempat tertinggi se-Sumut.

"Nilai ini berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Pranoto.

Namun, capaian pra-sertifikasi elektronik tanah di Madina masih rendah, yaitu 35,4 persen. Ini kontras dengan Kota Sibolga yang mencapai 94,1 persen, dan Kabupaten Batubara yang menjadi terendah di angka 3,7 persen.

Dalam forum tersebut, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak aktif atau izinnya kedaluwarsa menjadi perhatian serius. Bupati dan kepala daerah, termasuk Gubernur Bobby Nasution, mengeluhkan tidak adanya regulasi jelas untuk pengambilalihan aset HGU yang sudah habis masa izinnya.

"Saat kami ingin menguasai tanah yang izinnya sudah habis, malah diminta bayar puluhan miliar. APBD kami tidak sanggup," keluh Bobby.

Untuk wilayah Madina sendiri, tercatat terdapat 170 HGU aktif milik swasta seluas 62.426 hektare, dan satu bidang HGU milik PTPN seluas 3.309,7 hektare.

Gubernur Bobby menyoroti keberadaan PTPSU di Madina sebagai contoh konkret. Ia mempertanyakan apakah Pemkab Madina harus membayar untuk menguasai lahan HGU yang izinnya telah kedaluwarsa.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria terkait HGU tidak bisa diputuskan dalam rapat tersebut karena melibatkan banyak instansi.

"Butuh pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, ATR/BPN, dan Satgas Agraria," ujarnya.

Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya mengadakan rapat khusus lanjutan yang akan melibatkan pemerintah pusat, kepala daerah, PTPN, dan stakeholder terkait untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan agraria ini.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Turun Langsung Ajak Pedagang Pasar Lama Pindah ke Gedung Eks Bioskop Tapanuli
Bupati dan Wabup Madina Ungkap Kesan Positif Usai Ikuti Retreat Kepala Daerah di IPDN Jatinangor
Bupati dan Wabup Madina Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
Bupati Madina dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Bahas Program Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Madina Saipullah dan Wabup Palas Fauzan Lepas Tim Survei Ruas Jalan Madina-Palas
Bupati Madina Terima Audiensi APDESI, Bahas Penguatan Tata Kelola Dana Desa
komentar
beritaTerbaru