4 Prajurit BAIS TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA -Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedulian pemerintah terhadap kondisi tambat labuh—tempat bersandar perahu nelayan—yang kini rusak parah dan nyaris roboh. Fasilitas vital ini sudah lama dibiarkan tak terurus, padahal sangat dibutuhkan masyarakat pesisir.sabtu 5/7/2025.

Tambat labuh yang dulunya digunakan untuk menyandarkan perahu-perahu kecil serta memperbaiki alat tangkap seperti jaring, kini tidak lagi aman digunakan. Berdasarkan pantauan langsung awak media, jembatan kayu yang menghubungkan akses utama tambat labuh sudah hampir patah. Tak hanya itu, atap dari seng yang menaungi tempat tersebut juga sudah banyak yang lepas dan rusak. Kondisi ini membuat nelayan harus bekerja dalam cuaca yang tidak bersahabat, baik saat hujan maupun panas terik.
"Kami sudah bertahan dengan kondisi ini hampir satu tahun setengah. Setiap hari kami harus menghadapi panas dan hujan. Tambat labuh ini dulunya tempat kami berteduh dan bekerja dengan nyaman, sekarang malah menjadi beban karena kondisinya sangat membahayakan," ungkap Indra, seorang nelayan yang sehari-hari mencari ikan di perairan sekitar Desa Indra Yaman.
Indra mengaku dirinya dan nelayan lainnya sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perangkat desa dan berharap diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Namun hingga saat ini, belum ada perbaikan ataupun peninjauan langsung dari pihak terkait.
"Kepada Bapak Bupati Batu Bara, kami mohon dengan sangat agar fasilitas tambat labuh ini diperbaiki. Sudah dua tahun rusak. Kalau hujan kami basah semua, kalau panas ya kepanasan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang, pak," kata Indra dengan nada lirih penuh harap.
Tambat labuh bukan hanya sekadar tempat menambatkan perahu, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Di tempat itulah para nelayan memperbaiki jaring, menurunkan hasil tangkapan, hingga beristirahat usai melaut. Ketika fasilitas ini rusak, maka aktivitas mereka ikut terganggu dan berisiko menurunkan pendapatan harian.
Warga sekitar berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, serta dinas teknis lainnya dapat segera meninjau kondisi tambat labuh dan mengalokasikan anggaran perbaikan. Menurut mereka, perhatian terhadap fasilitas nelayan seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan hidup banyak keluarga.*
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL