
Polres Tapsel Bantah Lamban Tangani Kasus Dugaan Perusakan Pagar di Paluta
TAPANULI SELATAN Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lamban dalam menangani kasus dugaan perusakan pag
NasionalJAKARTA - Komisi III DPR RI bersama pemerintah mulai membahas secara mendalam Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pembahasan dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) dengan total 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibagi berdasarkan klaster. Sejumlah poin penting telah disepakati dalam pembahasan awal ini.
1. Peran Advokat Diperluas dalam Proses Penyidikan
Ketua Komisi III DPRHabiburokhman menjelaskan bahwa Panja telah menyetujui perluasan kewenangan advokat selama mendampingi tersangka dalam proses penyidikan.
"Dalam hal penyidik melakukan intimidasi atau pertanyaan menjerat, advokat dapat menyatakan keberatan. Jadi pendampingan advokat bukan hanya formalitas," ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7).
Langkah ini diambil agar advokat berperan aktif dan keberatannya dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum, termasuk oleh hakim di pengadilan.
2. Penghinaan Presiden Dapat Ditempuh Lewat Restorative Justice
RUU KUHAP juga mengakomodasi penerapan restorative justice terhadap perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Habiburokhman menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian di luar pengadilan untuk menghindari bias terhadap kritik yang sah.
"Kadang-kadang kritik dianggap penghinaan. Jadi perlu mekanisme untuk klarifikasi melalui pendekatan restoratif," kata Habiburokhman.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyetujui pendekatan ini, mengingat delik penghinaan termasuk klacht delict (delik aduan absolut).
3. Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus
Salah satu poin penting lainnya adalah penghapusan larangan siaran langsung persidangan dalam RUU KUHAP. Ketentuan tersebut sebelumnya termuat dalam Pasal 253 ayat (3) yang melarang publikasi sidang tanpa izin pengadilan.
"Norma ini tidak perlu dimasukkan ke dalam KUHAP karena merupakan hukum materiil dan sudah diatur dalam KUHP," kata Eddy Hiariej.
Penghapusan ini merupakan respons terhadap masukan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan kelompok masyarakat sipil yang memperjuangkan keterbukaan informasi dan kebebasan pers.
Langkah Awal Menuju Pembaruan Sistem Hukum Acara
Pembahasan RUU KUHAP ini menjadi momentum penting dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional, dengan fokus pada perlindungan hak tersangka, transparansi, dan keadilan prosedural. Komisi III berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.*
TAPANULI SELATAN Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lamban dalam menangani kasus dugaan perusakan pag
NasionalJAKARTA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali meluluskan doktor baru di bidang
PendidikanYOGYAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta yang telah lama menunggak. a
KesehatanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun yang disita dar
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada negara dalam kasus dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah pemerintah daerah
PemerintahanTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73 tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel),
NasionalPURWOREJO Kecelakaan tragis terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (19/10/2025) pagi, ketika sebuah mobil operasional program Ma
PeristiwaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih serius menjaga inflasi d
PemerintahanJAKARTA Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menyampaikan sikap resmi terkait kasus viral Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten L
Hukum dan Kriminal