Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menggunakan anggaran tahun 2026 untuk menyempurnakan layanan pertanahan agar semakin akurat, prudent, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, Pagu Indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp7,78 triliun.
"Dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," tegas Menteri Nusron.
Fokus Anggaran: PTSL, Penataan Ruang, hingga Belanja Pegawai Baru
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga program utama:
Program Dukungan Manajemen
Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan
Penyelenggaraan Penataan Ruang
Namun, dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga mengusulkan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3,63 triliun untuk mempercepat:
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Penyelenggaraan penataan ruang
Belanja pegawai baru (CPNS dan PPPK)
"Kami mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL bisa lebih masif kepada masyarakat," ujarnya.
Dapat Dukungan dari DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan dukungan penuh atas usulan penambahan anggaran tersebut. Ia menilai Menteri Nusron sebagai figur progresif yang layak didukung untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan.
"Saya pribadi mendukung Rp3,63 triliun. Kalau kita tidak dukung, beliau tidak bisa bergerak. Kita akan sisir lagi program-program yang benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat," tutur Dede Yusuf.
Sebagai informasi, serapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 mencapai 99,04%, menunjukkan kapasitas realisasi yang kuat dan efisien.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.