BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pemkab Tapteng Ultimatum PT SGSR: Jika Membandel, Usulkan Kebun Sawit Diambil Alih Negara

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 13:18 WIB
135 view
Pemkab Tapteng Ultimatum PT SGSR: Jika Membandel, Usulkan Kebun Sawit Diambil Alih Negara
pertemuan terbuka di Aula Kantor Camat Sirandorung pada Jumat (11/7/2025),(foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyerahan kebun plasma kepada warga sekitar

Pembukaan akses jalan dan distribusi hasil kebun

Baca Juga:

Pengakuan tanah adat PO Mandumas melalui SK resmi pemerintah

Pemutusan kontrak tenaga pengamanan eksternal dan perekrutan 80% tenaga kerja lokal

Pemerintah Siapkan Solusi Hukum dan Sertifikasi Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Manaek Tua, mengajak masyarakat mengurus sertifikat tanah sebagai dasar penyelesaian konflik. Ia juga menyebut bahwa proses pengukuran ulang HGU dan evaluasi izin PT SGSR akan dilakukan maksimal dalam dua tahun mendatang.

Bupati Masinton mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta agar warga memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum dan konstitusional.

"Kita ingin konflik ini selesai secara adil, tanpa kekerasan, dan berdasarkan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dihadiri Lintas Instansi

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres Tapteng, Kantor BPN, serta berbagai dinas terkait seperti PUPR, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Hadir pula para Camat, Kepala Desa, dan masyarakat dari Manduamas dan Sirandorung, wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas PT SGSR.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru