JAKARTA – Kasus dugaan praktik pengoplosan beras yang melibatkan sejumlah produsen besar, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, terus menjadi sorotan publik. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan mentolerir jika ditemukan pelanggaran hukum.
"Kalau memang salah, tindak. Gak ada urusan," ujar Rano dengan tegas saat ditemui di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan itu disampaikan Rano menyusul pemeriksaan yang dilakukan terhadap gudang PT Food Station oleh aparat Satgas Pangan Polri, menyusul dugaan pengoplosan beras biasa yang dikemas ulang menjadi beras premium.
Meski demikian, Rano mengaku sudah mendapat klarifikasi dari manajemen PT Food Station yang membantah tudingan tersebut.
"Saya mendapat laporan dari Food Station bahwa tudingan itu tidak benar. Tapi ini butuh waktu, prosesnya panjang, dan kami tetap menghargai langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan," imbuhnya.
Dugaan Kerugian Masyarakat Capai Rp99 Triliun
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membeberkan temuan praktik curang dalam distribusi beras. Beberapa produsen diduga mengoplos beras dan mengurangi berat isi dari yang tertera di kemasan.
"Contoh, di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Selisih harga per kilogramnya bisa Rp2.000 sampai Rp3.000. Ini merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun," tegas Amran.
Kementerian Pertanian pun telah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung, dan meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Empat Perusahaan Besar Diperiksa
Sejauh ini, empat perusahaan besar yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran regulasi kemasan dan pengoplosan beras adalah:
Wilmar Group (produk: Sania, Sovia, Fortune, Siip)