Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) dengan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar aturan serta mengawasi izin mendirikan bangunan (IMB) di sejumlah lokasi strategis di wilayah kota.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (16/7) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan bersama personel Tim Gakkumda.
Sebelum pelaksanaan tugas, tim menggelar apel dan doa bersama di Mako 55 sebagai bentuk kesiapan.
Penertiban dilakukan di beberapa titik antara lain Kelurahan Bincar di Jalan Dl. Panjaitan, Kelurahan Wek V di Jalan Kartini dan S.M. Raja, Kelurahan Aek Tampang di Jalan Imam Bonjol, serta Kelurahan Sihitang dan Palopat PK di Jalan H.T. Rizal Nurdin.
Kasatpol PP menyampaikan, spanduk dan banner yang ditertibkan sebagian besar tidak sesuai ketentuan Perwal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Cara Perhitungan Tarif Pajak Daerah.
Khususnya pada pasal 20 huruf D ayat 5 yang melarang pemasangan reklame melintang di badan jalan serta menempel pada tiang telepon dan batang pohon.
"Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban visual kota serta menghilangkan kesan semrawut di jalan protokol," ujar Kasatpol PP.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap bangunan yang sedang direnovasi.
Dalam pengawasan ini, ditemukan beberapa bangunan yang belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) meski sudah ada perubahan struktur.
Pemilik bangunan yang teridentifikasi telah diberikan himbauan untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Sebanyak 6 spanduk dan 14 banner berhasil diamankan petugas ke Mako 55.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam menegakkan peraturan daerah dan walikota guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kota Padangsidimpuan.*
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN