Pakubuwono XIV Gelar Buka Puasa Bersama, Jaga Tradisi dan Silaturahmi Keraton Surakarta
SURAKARTA Pakubuwono XIV menggelar acara buka puasa bersama di Sasana Narendra, Sabtu (21/2) sore. Kegiatan berlangsung khidmat dan diha
NASIONAL
JAKARTA -Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK. Gugatan yang diajukan pada Rabu (4/12/2024) telah teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam keterangannya, Mba Ita meminta pengadilan memastikan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka terhadap dirinya. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian bunyi keterangan dalam dokumen perkara yang diakses pada Sabtu (7/12/2024).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Mba Ita dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang memenuhi kecukupan alat bukti.
“Ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi, maka kami naikkan ke penyidikan,” jelas Asep pada Kamis (18/7/2024).
Asep juga memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penanganan kasus ini. “Yang kami pertimbangkan adalah hasil penyelidikan dan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal resmi mengenai sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. Mba Ita menjadi pemohon dalam gugatan ini, sementara pimpinan KPK bertindak sebagai termohon.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, terlebih setelah KPK menyatakan akan menangani perkara ini dengan fokus tanpa campur tangan politis.
KPK juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini. “Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan pada pertimbangan lainnya,” ujar Asep.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak kasus yang tengah diawasi publik, mengingat peran penting Pemerintah Kota Semarang dalam pembangunan daerah.
(N/014)
SURAKARTA Pakubuwono XIV menggelar acara buka puasa bersama di Sasana Narendra, Sabtu (21/2) sore. Kegiatan berlangsung khidmat dan diha
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan dugaan intervensi kuat dalam proses sewa Terminal PT Orbit Terminal Merak ol
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Pembangunan infrastruktur di pedalaman Aceh Tengah terus menunjukkan kemajuan signifikan. Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh
NASIONAL
PASAMAN Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol bergerak cepat merespons dampak bencana alam yang memutus akses transportasi warga d
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 22 Februari 2026. Cuaca
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 22 Februari
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 22 Februari 2026. Secara
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 22 Fe
NASIONAL