
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK. Gugatan yang diajukan pada Rabu (4/12/2024) telah teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam keterangannya, Mba Ita meminta pengadilan memastikan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka terhadap dirinya. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian bunyi keterangan dalam dokumen perkara yang diakses pada Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga:
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Mba Ita dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang memenuhi kecukupan alat bukti.
“Ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi, maka kami naikkan ke penyidikan,” jelas Asep pada Kamis (18/7/2024).
Baca Juga:
Asep juga memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penanganan kasus ini. “Yang kami pertimbangkan adalah hasil penyelidikan dan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal resmi mengenai sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. Mba Ita menjadi pemohon dalam gugatan ini, sementara pimpinan KPK bertindak sebagai termohon.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, terlebih setelah KPK menyatakan akan menangani perkara ini dengan fokus tanpa campur tangan politis.
KPK juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini. “Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan pada pertimbangan lainnya,” ujar Asep.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak kasus yang tengah diawasi publik, mengingat peran penting Pemerintah Kota Semarang dalam pembangunan daerah.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal