Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Rabu (16/7/2025). (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPANULI TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan langkah tegas menyikapi sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut akan direkomendasikan untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dasar ketidakpatuhan terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah, Rabu (16/7/2025), usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Eksekutif sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2025.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Musliadi Simanjuntak, Banggar menyimpulkan dua poin penting: perlunya catatan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, dan rekomendasi untuk melanjutkan indikasi penyimpangan ke pihak yudikatif guna pendalaman lebih lanjut.
"DPRD telah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah kegiatan tidak sesuai sasaran serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan substantif oleh OPD terkait," ungkap Musliadi.
Beberapa OPD yang masuk dalam daftar rekomendasi pelaporan karena belum menyelesaikan kewajiban pengembalian atas temuan BPK dalam batas waktu 60 hari antara lain:
- Dinas Sosial
-Dinas Kesehatan
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
- Dinas PP dan PA
- Dinas PMD
- Dinas PUPR
- Bagian Umum Setdakab
- Bagian Ekonomi dan Pembangunan
- Kecamatan Barus
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dalam sambutannya mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif memperkuat kolaborasi membangun Tapanuli Tengah yang lebih maju dan adil.
"Kami mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras mengevaluasi laporan keuangan daerah. Setiap masukan dan koreksi menjadi pijakan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang," ujar Wabup.
Ia menegaskan, tujuan utama seluruh elemen pemerintah adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.
Mahmud Efendi juga menyampaikan salam dari Bupati Masinton Pasaribu yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, dan dihadiri oleh para anggota dewan, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta jajaran BUMD Kabupaten Tapanuli Tengah.*