ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – PT Tira Darma Gemilang resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan izin sewa lahan reklame di kawasan eks Pasar Aksara, Medan.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 36/Pdt.G.S/2025/PN Medan.
Dalam gugatannya, PT Tira juga turut menyeret Wali Kota Medan dan pihak pengelola restoran Aksara Kuphi sebagai turut tergugat.
"Kita menggugat PUD Pasar Medan karena adanya tumpang tindih izin sewa reklame di lahan eks Pasar Aksara yang secara sah telah disewa klien kami," ujar kuasa hukum penggugat, Raja A Mayakasa Harahap, SH, dari Kantor Hukum Citra Keadilan, Rabu (23/7/2025).
PT Tira mengklaim telah mengantongi izin resmi dari PUD Pasar Medan untuk menyewa lahan seluas 40 meter persegi sejak 3 Januari 2024 hingga 2 Januari 2026 guna mendirikan lima titik tiang reklame.
Izin tersebut diperoleh melalui nota kesepahaman dan pembayaran kontribusi sewa yang sah.
Namun pada April 2024, dua tiang reklame mereka dilaporkan hilang tanpa kejelasan, dan tiga lainnya dicabut atas arahan PUD Pasar, dengan janji akan direlokasi.
"Faktanya, PUD Pasar justru menyewakan lahan yang masih menjadi hak kami kepada pihak lain, yakni pengelola restoran Aksara Kuphi, tanpa mencabut izin kami terlebih dahulu," jelas Raja.
Penggugat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang merugikan secara materil dan moril.
PT Tira menuntut majelis hakim menyatakan bahwa PUD Pasar telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp415.258.000, serta memerintahkan permintaan maaf terbuka melalui media cetak dan sosial selama tujuh hari berturut-turut.
Selain itu, penggugat juga meminta Wali Kota Medan selaku turut tergugat untuk melakukan audit investigatif atas pengelolaan aset dan perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Raja membeberkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, harga sewa lahan untuk Aksara Kuphi mencapai Rp105 juta per tahun untuk lahan seluas 4.000 meter persegi.
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Seorang karyawan Gatot Kaca Gym di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mengaku kerap menerima caci
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir
NASIONAL
JAKARTA Kemandirian partai politik di Indonesia tengah menghadapi ujian ganda kerentanan terhadap intervensi eksternal dan rapuhnya mek
POLITIK
MEDAN Laga seru antara PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru pada lanjutan Pegadaian Championship Musim 2025/2026 berakhir imbang 11. Gol p
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/2026). R
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar bazar murah dan hiburan rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/3/2026). Acara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan penjualan aset rampasan koruptor melalui lelang pada Maret 2026. Total
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA