291 Hektare Lahan Terbakar, Kapolda Aceh dan Kasdam IM Gelar Apel Gabungan Jelang HDA ke-21
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko memimpin apel gelar pasukan untu
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa sebanyak 1.100 dokter yang ditugaskan di wilayah-wilayah tersebut akan menerima tunjangan khusus sebesar Rp 30.012.000 per bulan.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan aktif dari pemerintah daerah (pemda). Pemerintah pusat mendorong pemda untuk menyediakan anggaran penunjang, fasilitas tempat tinggal, transportasi, serta jaminan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan.
Pemerintah Daerah Diminta Proaktif
"Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan daerah sangat penting, mulai dari logistik hingga kenyamanan dokter di lapangan," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Selasa (5/8/2025).
Dukungan Karier dan Pelatihan Tetap Prioritas
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa insentif finansial harus dibarengi dengan pengembangan karier dan pelatihan berkelanjutan bagi para dokter.
"Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya," tegas Menkes.
Ia juga menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan program ini akan difokuskan pada dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Harapan Pemerintah: Dokter Berkualitas Siap Mengabdi
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko memimpin apel gelar pasukan untu
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran menggelar bakti sosial (baksos) secara serentak dengan membersihkan rumah ibadah da
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 100.000 megawatt
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 jut
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang mendatangkan dokter asing untuk praktik sementara di Indonesia. Langkah tersebut disia
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan pada perdagangan Jumat (14/8/2026). Setelah sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas kerja sama yang dinilainya semakin sinergis dengan pemeri
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti harga sejumlah sumber daya alam (SDA) Indonesia yang justru banyak ditentukan di luar negeri
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membangun 3.000 titik air bersih di desa selama d
NASIONAL
JAKARTA Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengatakan s
PEMERINTAHAN