BREAKING NEWS
Sabtu, 27 Juni 2026

Perpres 81/2025 Terbit, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp 30 Juta per Bulan

- Selasa, 05 Agustus 2025 08:08 WIB
Perpres 81/2025 Terbit, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp 30 Juta per Bulan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (foto: inilahlampung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah berharap langkah ini dapat menarik lebih banyak dokter berkualitas untuk mengabdi di wilayah terpencil, serta memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

"Dukungan nyata dari pemda akan memperkuat keberlanjutan program," pungkas Menkes Budi.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru