
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – DPR RI telah menyetujui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang mencakup 176 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk periode 2025-2029, serta 41 RUU yang akan menjadi prioritas untuk tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam pidato penutupan masa persidangan pertama DPR RI periode 2024-2025, Puan Maharani mengungkapkan bahwa dari 41 RUU yang ditetapkan sebagai prioritas untuk tahun 2025, terdapat enam RUU yang berasal dari program legislasi periode sebelumnya. Puan berharap, dengan adanya penetapan ini, DPR dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang yang akan memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Puan menjelaskan bahwa RUU yang termasuk dalam Prolegnas 2025 terdiri dari berbagai bidang, termasuk perundang-undangan yang berkaitan dengan penyiaran, aparatur sipil negara, hukum acara pidana, kehutanan, pangan, lalu lintas, perlindungan konsumen, dan kepariwisataan. Berikut adalah beberapa RUU yang masuk dalam daftar prioritas:
Baca Juga:Komisi I: RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Komisi II: RUU tentang perubahan atas UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Komisi III: RUU tentang perubahan atas UU No. 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana. Komisi IV: RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 41/1999 tentang Kehutanan. Komisi V: RUU tentang Perubahan atas UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Komisi VI: RUU tentang Perlindungan Konsumen dan Perubahan Ketiga atas UU No. 5/1999 tentang Praktik Monopoli.
Tak hanya itu, ada pula RUU yang menyentuh sektor keagamaan dan pendidikan, seperti RUU tentang perubahan atas UU No. 8/2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, serta RUU tentang perubahan atas UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Puan menegaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan agar 41 RUU prioritas tahun 2025 dan 176 RUU untuk jangka waktu menengah dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan hukum nasional dan memberikan dasar yang kokoh untuk pembangunan negara ke depan.
Baca Juga:
“DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Puan. Dia menambahkan, kerja sama antara DPR dan pemerintah akan menjadi kunci utama dalam pencapaian tersebut.
Selain 41 RUU prioritas, dalam rapat tersebut juga disepakati pembahasan tentang RUU kumulatif terbuka, yaitu RUU yang mencakup perjanjian internasional, perubahan undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi, serta pembentukan daerah provinsi dan kabupaten/kota. RUU ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan legislatif yang mendesak dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Di antara RUU kumulatif terbuka yang akan dibahas adalah RUU tentang pengesahan perjanjian internasional, RUU tentang perubahan keempat UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta RUU tentang pembentukan daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan penetapan Prolegnas 2025-2029 dan 41 RUU prioritas, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk mendukung proses reformasi hukum dan pemerintahan di Indonesia. Proses legislasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan negara untuk menjawab tantangan zaman. Sebagai bagian dari upaya ini, DPR juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah agar implementasi setiap undang-undang dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip keadilan serta transparansi.
Puan Maharani menegaskan, “Kami akan terus bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa program legislasi ini tidak hanya menjadi rancangan, tetapi juga berdampak nyata bagi kemajuan bangsa.”
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah terhadap rupiah pada awal perdagangan Jumat (20/6/2025). Berdasarkan data
EkonomiJAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan negaranya untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan teknologi nuklir untuk
EkonomiTAPANULI UTARA Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus untuk Kepala Sekolah (Kepsek) SDN d
PemerintahanMEDAN Hendrik Ardi (41), pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah salat
Hukum dan KriminalJAKARTA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sukses menggelar konferensi teknologi berskala nasional bertajuk BCA Data Conference 2025, Selasa
Sains & TeknologiJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, merespons larangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhad
NasionalJAKARTA Seorang pria di Taiwan dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan logam berat setelah menggunakan termos minum yang sama selama
KesehatanJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengevakuasi total 126 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel seiring
NasionalMIAMI Kontroversi insiden panas antara Lionel Messi dan Yasser Ibrahim masih menjadi perbincangan hangat di tengah berlangsungnya Piala
Olahraga