BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

DPRD Sumut Dorong Pemprov Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelayan Ibadah dan Bilal Mayit

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 06 Agustus 2025 21:50 WIB
63 view
DPRD Sumut Dorong Pemprov Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelayan Ibadah dan Bilal Mayit
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM. (foto: datamedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bobby Nasution memberikan perhatian lebih kepada para pelayan rumah ibadah dan bilal mayit di seluruh wilayah Sumut.

Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dengan memberikan jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ihwan menyampaikan bahwa para pelayan rumah ibadah, tanpa memandang agama, serta bilal mayit, merupakan figur-figur yang menjalankan profesi sosial mulia dengan penuh pengabdian.

Baca Juga:

Namun demikian, banyak di antara mereka merupakan lansia dan bekerja secara sukarela, sehingga memerlukan perlindungan secara formal dari pemerintah.

"Mereka adalah bagian dari masyarakat yang bekerja tanpa pamrih untuk pelayanan spiritual dan sosial. Sudah waktunya kita memikirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka melalui jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ihwan Ritonga saat dimintai keterangan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:

Politisi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini menekankan bahwa bantuan tersebut harus berlaku adil untuk seluruh agama, dan tidak boleh dibedakan berdasarkan latar belakang kepercayaan.

"Kita ingin pemberian perlindungan ini bersifat menyeluruh. Semua pelayan rumah ibadah, baik dari masjid, gereja, vihara, pura, dan lainnya berhak mendapat hak yang sama," tambahnya.

Ihwan berharap Gubernur Sumatera Utara dapat menindaklanjuti usulan ini secara serius dengan menerbitkan kebijakan khusus yang melandasi pemberian jaminan tersebut.

Ia meyakini, jika pelayan rumah ibadah terlindungi oleh jaminan sosial, maka akan ada rasa aman dalam menjalankan tugas, serta bentuk penghargaan konkret atas jasa dan pengabdian mereka kepada masyarakat.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat mereka bertugas, ada jaminan yang bisa diklaim oleh keluarga. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi mereka," pungkasnya.

Usulan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh agama yang menyatakan bahwa pengakuan terhadap tugas sosial pelayan rumah ibadah dan bilal mayit perlu diwujudkan melalui perlindungan yang nyata dan terstruktur.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan semangat inklusivitas dan keadilan sosial yang tengah dibangun oleh Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru