BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Pemkab Paluta dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

- Selasa, 12 Agustus 2025 10:39 WIB
Pemkab Paluta dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025
Pemkab Paluta bersama DPRD resmi menyepakati RPJMD Tahun 2025–2029 serta RP KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Sidang DPRD Paluta, Senin (11/08/2025). (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Paluta, Senin (11/08/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paluta Mula Rotua, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Syamsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, Wakil Bupati H. Basri Harahap, Sekda Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan dokumen RPJMD dan Perubahan KUA-PPAS.

Menurutnya, dukungan kolaboratif antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi penting bagi arah pembangunan daerah ke depan.

"RPJMD ini tidak hanya disusun berdasarkan pendekatan sektoral, tetapi juga menggunakan pendekatan spasial yang menjangkau pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Hal ini penting agar kesenjangan antardaerah dapat diminimalkan," ujarnya.

Ia juga berharap agar dokumen ini menjadi pedoman strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Semoga RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," tambah Bupati.

Rapat ini menandai babak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Paluta lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru