Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK: Dari Dugaan "Pasal Penyelundupan" hingga Jawaban KPU
JAKARTA Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan di M
POLITIK
JAKARTA — Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Sudiyo, mendorong pembaruan atau revisi aturan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan kejahatan korupsi yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Sudiyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Rabu, 12 Agustus 2026.Baca Juga:
Sudiyo mengatakan korupsi telah mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi, hukum, dan ekonomi global.
Menurut dia, modus korupsi saat ini tidak lagi sederhana.
"Tindak pidana korupsi saat ini mengalami transformasi yang luar biasa, berkembang sangat pesat dengan memanfaatkan teknologi, hukum, serta ekonomi global baik nasional maupun internasional," kata Sudiyo.
"Korupsi tidak lagi bersifat sederhana dan kasuistis, melainkan berkembang menjadi praktik yang sistematis, terorganisir, dan lintas sektoral dengan melibatkan aktor, pejabat publik, aparat penegak hukum, korporasi, maupun swasta," sambungnya.
Sudiyo menyoroti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.
Menurut dia, aturan tersebut telah berusia lebih dari 25 tahun.
Karena itu, regulasi pemberantasan korupsi dinilai perlu diperbarui agar dapat merespons perkembangan kejahatan yang semakin kompleks dan melintasi batas negara.
"Produk undang-undang tersebut tentu sudah cukup lama, sudah lebih dari 25 tahun, dan saya menganggap itu perlu untuk pembaharuan guna merespons kejahatan yang semakin kompleks dan lintas batas," ujarnya.
Selain memperbarui substansi aturan, Sudiyo menilai cakupan alat bukti dalam perkara korupsi juga perlu diperluas.
JAKARTA Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan di M
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Senin (28/9/2026), turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan meraih tiga poin setelah mengalahkan Adhyaksa FC Bekasi dengan skor 10 pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027
OLAHRAGA
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. V
PERISTIWA
PADANG Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah transformasi sistem peradilan p
NASIONAL
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok separatis yang harus ditindak. Namun,
NASIONAL
BANDA ACEH Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian meteran air milik warga di Gamp
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pantai Im Surf di Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, menjadi salah satu destinasi wisata bahari yang ramai dikunjungi wis
PARIWISATA
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendukung pelaksanaan Turnamen Trup Gembira SeSumatera Utara yang digelar dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan untuk tidak hanya bert
PEMERINTAHAN