BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Anggota DPR Usulkan PT KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok untuk Penumpang

Justin Nova - Kamis, 21 Agustus 2025 09:54 WIB
Anggota DPR Usulkan PT KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok untuk Penumpang
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan saat rapat dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin di DPR RI, Rabu (20/8). (Dok. Youtube TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menyediakan gerbong khusus untuk merokok. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Gedung DPR RI, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, Nasim menilai perjalanan kereta jarak jauh perlu difasilitasi dengan ruang khusus bagi perokok. Ia menyebutkan bahwa dahulu fasilitas tersebut pernah ada, namun kini telah dihilangkan.

"Dulu ada tapi setelah itu dihilangkan. Sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak untuk smoking area, karena banyak kereta ini tidak ada smoking area, Pak Bobby," ujar Nasim Khan, politisi dari PKB.

Baca Juga:

Bandingkan dengan Fasilitas di Bus Jarak Jauh

Nasim juga membandingkan fasilitas kereta dengan layanan bus antar kota yang menurutnya masih menyediakan smoking area untuk perjalanan panjang.

Baca Juga:

"Di bus aja hampir 8–10 jam itu ada smoking area. Masa kereta sepanjang itu tidak bisa satu gerbong? Saya yakin itu bermanfaat dan menguntungkan KAI," tambahnya.

Usulan ini, kata Nasim, berasal dari aspirasi masyarakat Jawa Timur, khususnya para pengguna setia kereta api yang merasa kesulitan karena tidak ada ruang khusus untuk merokok selama perjalanan jauh.

"Ini aspirasi loh, Pak. Jawa Timur, Jawa ini paling banyak (penggunanya). Kasihan, Pak. Ini juga menyangkut nilai kemanusiaan," tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari KAI

Hingga berita ini ditulis, PT KAI belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan tersebut. Perlu diketahui bahwa saat ini KAI memberlakukan aturan bebas rokok secara menyeluruh di dalam kereta, sejalan dengan regulasi kesehatan dan keselamatan publik.

Usulan ini dipastikan akan menimbulkan perdebatan publik, mengingat kebijakan ruang bebas rokok di transportasi umum selama ini didukung oleh banyak pihak, termasuk kalangan kesehatan dan pemerhati lingkungan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape, Asal Kiriman dari Malaysia dan Prancis
Usulan Gerbong Merokok di Kereta Api Ditolak, Kemenhub dan KAI Tegaskan Komitmen Kawasan Tanpa Rokok
Minibus Tertabrak Kereta di Padang, Satu Siswi Meninggal Dunia, Enam Lainnya Luka Serius
Audit Royalti Musik Disepakati DPR dan Pemerintah, Masyarakat Diminta Tidak Takut Putar Lagu
DPR RI Gelar Rapat Bahas Manajemen Royalti dan Perlindungan Hak Cipta dengan Musisi Terkenal
komentar
beritaTerbaru