BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Danais Bakal Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pemerintah Pusat

Adelia Syafitri - Kamis, 21 Agustus 2025 23:44 WIB
Danais Bakal Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pemerintah Pusat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan lobi atau negosiasi kepada pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Sultan menanggapi proyeksi pengurangan Danais dari Rp1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp500 miliar di tahun berikutnya.

Danais sendiri merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY yang sejak awal ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan keistimewaan di wilayah tersebut.

"Dikurangi, ya sudah. Ya memang kondisinya begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik, ya pasti ditambah," ujar Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/8).

Lebih lanjut, Raja Keraton Yogyakarta tersebut menolak menjadikan Danais sebagai bentuk kompensasi historis atas kontribusi besar almarhum ayahandanya, Sultan Hamengku Buwono IX, pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan dengan waktu swargi (almarhum) Sultan HB IX membantu Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas, bukan untuk dikompensasi. Jadi itu beban bagi saya," ungkapnya.

Meski demikian, Sri Sultan membuka ruang bagi pihak lain, seperti DPR RI maupun DPRD DIY, untuk melakukan pendekatan ke pemerintah pusat bila memang dirasa perlu.

"Kalau DPR atau DPRD melakukan, ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah, itu saya punya beban," imbuhnya.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa angka Rp500 miliar yang beredar masih bersifat sementara karena baru berupa nota keuangan RAPBN 2026.

Pihaknya masih menunggu ketetapan resmi setelah APBN disahkan.

"Berapa pun yang dialokasikan, itu yang bisa kita belanjakan. Kami tengah mencermati ulang program-program yang didanai Danais, termasuk kegiatan rutin dan wajib yang tak bisa ditiadakan," kata Aris.

Menurutnya, rencana pemangkasan ini menjadi peringatan dini agar Pemda DIY mulai menyusun langkah antisipatif sejak awal.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru