BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Danais Bakal Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pemerintah Pusat

Adelia Syafitri - Kamis, 21 Agustus 2025 23:44 WIB
Danais Bakal Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pemerintah Pusat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan lobi atau negosiasi kepada pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Sultan menanggapi proyeksi pengurangan Danais dari Rp1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp500 miliar di tahun berikutnya.

Danais sendiri merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY yang sejak awal ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan keistimewaan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

"Dikurangi, ya sudah. Ya memang kondisinya begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik, ya pasti ditambah," ujar Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/8).

Lebih lanjut, Raja Keraton Yogyakarta tersebut menolak menjadikan Danais sebagai bentuk kompensasi historis atas kontribusi besar almarhum ayahandanya, Sultan Hamengku Buwono IX, pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga:

"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan dengan waktu swargi (almarhum) Sultan HB IX membantu Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas, bukan untuk dikompensasi. Jadi itu beban bagi saya," ungkapnya.

Meski demikian, Sri Sultan membuka ruang bagi pihak lain, seperti DPR RI maupun DPRD DIY, untuk melakukan pendekatan ke pemerintah pusat bila memang dirasa perlu.

"Kalau DPR atau DPRD melakukan, ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah, itu saya punya beban," imbuhnya.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa angka Rp500 miliar yang beredar masih bersifat sementara karena baru berupa nota keuangan RAPBN 2026.

Pihaknya masih menunggu ketetapan resmi setelah APBN disahkan.

"Berapa pun yang dialokasikan, itu yang bisa kita belanjakan. Kami tengah mencermati ulang program-program yang didanai Danais, termasuk kegiatan rutin dan wajib yang tak bisa ditiadakan," kata Aris.

Menurutnya, rencana pemangkasan ini menjadi peringatan dini agar Pemda DIY mulai menyusun langkah antisipatif sejak awal.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak demi Kejar Target RAPBN 2026
DPR Cecar Sri Mulyani Soal Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun yang Dinilai Minim Transparansi
Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 Triliun, Fokus pada Mutu Guru hingga Gizi Anak Bangsa
Sri Mulyani Bidik Pajak Orang Super Kaya dan Konglomerat, Ketua Pengawas IKPI: Bukan Kebijakan Baru
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenkeu Boediarso Teguh Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PUPR Mempawah
Rp15,87 Triliun untuk Infrastruktur IKN di 2026, Ini Rinciannya
komentar
beritaTerbaru