BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Sinergi Lapas Labuhan Ruku dan LBH: Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Warga Binaan.

Muhammad Taufik - Sabtu, 23 Agustus 2025 12:30 WIB
Sinergi Lapas Labuhan Ruku dan LBH: Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Warga Binaan.
Sinergi Lapas Labuhan Ruku dan LBH: Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Warga Binaan. (foto : m.taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka," ujar Soetopo Berutu.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. "Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.

Baca Juga:

Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dandim 1619/Tabanan Apresiasi Peluncuran Maskot dan Tata Nilai Baru Lapas Kelas IIB
Razia Mendadak di Blok Maximum, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Tidak Ada HP dan Narkoba
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Fokus Rehabilitasi Narkotika untuk Pemulihan Warga Binaan
370 Orang Diamankan Pascademo Ricuh di Jakarta, Lebih dari 200 Anak di Bawah Umur
Peringati HUT RI ke-80, Lapas Labuhan Ruku Gelar Donor Darah Bersama PMI Batubara
Apel Regu Jaga Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Turun Langsung Beri Arahan dan Kontrol Blok Hunian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru