Penemuan Kerangka di Kwitang, Polisi Cocokkan DNA dengan Dua Korban Hilang Aksi Agustus 2025
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka," ujar Soetopo Berutu.
Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. "Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.
Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.*
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
SOLO Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memastikan pemakaman Raja PB XIII akan digelar pada Rabu (5/11) mendatang di
Nasional
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Min
Peristiwa
LANGKAT Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, dan Polres Binjai menyegel Diskotek Blue Night yang berlokasi d
Hukum dan Kriminal
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak res
Ekonomi
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan menetapkan Bripda VPA, seorang personel Polda Sumut, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita
Hukum dan Kriminal
MEDAN Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mengajak anakanak untuk mengamalkan Tujuh Ikrar Kebi
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Dua bersaudara asal Lampung, Adiprapat Nopel Wisanjaya dan Sagala Jaya Dirba Anugrah, mencuri perhatian publik setelah me
Olahraga
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan di bawah kepemimp
Pemerintahan
JAKARTA Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan terus menunjukkan hasil.adsense Hingga saat ini, l
Pendidikan