Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA – Pemerintah Aceh berencana membuka jalur pelayaran langsung dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia, sebagai upaya mendorong konektivitas antarnegara sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kawasan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa pembukaan jalur ini akan disertai dengan pembenahan fasilitas pelabuhan untuk menjamin kelayakan dan kenyamanan pelayanan.
"Masih ada beberapa yang perlu kita rapikan, supaya nanti lebih nyaman dan lebih layak digunakan," ujar Mualem dalam keterangannya di Pelabuhan Krueng Geukueh, Sabtu (23/8/2025).
Mualem menyampaikan bahwa pelabuhan yang terletak di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara itu telah ditinjau langsung olehnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi aktif untuk mempercepat proses realisasi rute pelayaran internasional ini.
"Kita harapkan semua pihak yang terkait bisa bekerja sama dengan baik sehingga apa yang kita rencanakan antara Krueng Geukueh dan Penang bisa berjalan lancar," jelasnya.
Rute pelayaran ini diyakini akan memperkuat hubungan antarwilayah, memudahkan mobilitas masyarakat, dan mempercepat arus barang, jasa, serta investasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Aceh.
Dukungan juga datang dari pihak pelabuhan. Deputy Branch Manager Operasi dan Teknik PT Pelindo SPMT Branch Lhokseumawe, Taufik Rahmat Nasution, menyatakan kesiapan fasilitas untuk menunjang operasional rute baru tersebut.
"Untuk terminal penumpang, kita sudah siap dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan lainnya untuk menunjang aktivitas penumpang," jelas Taufik.
Fasilitas dermaga saat ini dapat melayani kapal hingga 3.000 GT dengan kedalaman antara 9 hingga 13 meter LWS.
Pelindo berkomitmen terus melakukan pembenahan infrastruktur agar terminal ini menjadi gerbang laut yang layak dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan asing.
Lebih dari sekadar penguatan jalur transportasi, pembukaan rute ini diharapkan turut meningkatkan volume ekspor komoditas unggulan Aceh ke pasar internasional.
Beberapa produk seperti kopi Arabika Gayo, ikan tuna, minyak nilam, pinang, hingga cengkeh menjadi fokus dalam strategi perluasan distribusi melalui jalur laut.
Selain ekspor, pariwisata dan perdagangan lintas negara juga diprediksi akan tumbuh signifikan, seiring makin terbukanya akses langsung dari Aceh ke kawasan regional Asia Tenggara.
Inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Aceh untuk menjadikan wilayahnya lebih kompetitif, terbuka, dan sejahtera, dengan memaksimalkan potensi geografis sebagai daerah pesisir yang strategis.
"Insyaallah, ini adalah langkah awal menuju Aceh yang lebih terhubung dengan dunia. Kita ingin rakyat Aceh merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang kita dorong bersama," pungkas Mualem.*
(d/a008)
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL