BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

KPK Ungkap Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Pengadaan Fiktif dan Pungutan Ilegal

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 07:13 WIB
KPK Ungkap Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terkait Pengadaan Fiktif dan Pungutan Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Korupsi ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif serta pungutan ilegal dari pejabat daerah dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan uang bendahara daerah, yang mana pengeluaran dibuat lebih dulu dengan bukti pengeluaran fiktif yang kemudian dipertanggungjawabkan belakangan. Salah satu contoh modus yang diungkap adalah pengadaan alat tulis kantor, yang memiliki kuitansi namun tidak ada barangnya.

“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” kata Alex Marwata setelah menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12).

Selain itu, KPK juga menemukan adanya pungutan ilegal dari kepala dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta RSUD di Pekanbaru, yang diduga uangnya disalurkan kepada Risnandar Mahiwa. “Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah,” ungkap Alex.

KPK belum dapat memastikan apakah uang yang terkumpul tersebut hanya berhenti pada Pj Wali Kota Pekanbaru atau melibatkan pihak lainnya. “Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain,” lanjutnya.

Modus korupsi pengadaan fiktif ini ternyata bukan hal baru, meski sudah berlangsung lama. Alex Marwata yang telah berpengalaman sebagai auditor selama 20 tahun menyatakan, praktik serupa masih banyak ditemukan hingga saat ini. “Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan,” tambahnya.

KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin kemarin di Pekanbaru, yang mengamankan 8 orang, termasuk Risnandar Mahiwa. Para pihak yang diamankan tersebut akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain uang lebih dari Rp 1 miliar yang ditemukan, KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru