Wawalkot Tanjungbalai Dorong PPSI Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi hingga Tingkat Nasional
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar giat rutin penertiban spanduk dan banner yang melanggar aturan pemasangan di sejumlah titik strategis kota.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini menyasar beberapa kecamatan, di antaranya:
Padangsidimpuan Utara (Kel. Wek III & Kel. Losung Batu)
Padangsidimpuan Hutaimbaru (Kel. Sabungan Jae)
Padangsidimpuan Angkola Julu (Desa Joring Natobang)
Padangsidimpuan Batunadua (Kel. Batunadua Julu)
Penertiban Sesuai Perwal
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan:
Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Perwal No. 10 Tahun 2018, perubahan atas Perwal No. 41 Tahun 2014, terkait cara perhitungan tarif pajak daerah dan tata cara pemasangan reklame
Tim GAKDA (Penegakan Perda) Satpol PP menemukan spanduk dan banner yang dipasang secara melintang di badan jalan, terikat pada tiang telepon, dan bahkan menempel di batang pohon, yang membahayakan pengguna jalan serta mengganggu estetika kota.
"Kami menertibkan spanduk dan banner yang melanggar aturan, terutama yang dipasang melintang di jalan protokol dan fasilitas umum. Semua barang bukti diamankan ke Mako 55," ujar Kabid PPUD saat pelaksanaan giat.
Spanduk Diamankan dari Beberapa Lokasi
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain:
Jalan Prof. M Yamin dan Jalan Ompu Toga Langit di Padangsidimpuan Utara
Jalan Ompu Sarudak di Padangsidimpuan Hutaimbaru
Jalan Angkola Julu di Desa Joring Natobang
Jalan Jend. A. Haris Nasution dan Jalan Raja Inal Siregar di Padangsidimpuan Batunadua
Secara total, beberapa spanduk dan banner telah diamankan dan dibawa ke Mako 55 sebagai barang bukti pelanggaran.
Ajak Masyarakat Tertib
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat, pelaku usaha, serta pemilik reklame untuk menaati peraturan yang berlaku, agar kota tetap tertib, indah, dan aman bagi seluruh warga.
"Penertiban ini bertujuan menjaga estetika kota serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala," pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.*
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar ramah tamah bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai T
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sebanyak 200 warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, mengikuti skrining Tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan program Ce
KESEHATAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 d
OLAHRAGA
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mempersiapkan fasilitas dan ekosistem pendukung untuk membuka jalur ekspor produk Usaha M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membantah pernah mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di l
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kli
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi
NASIONAL
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menilai penggeledahan rumah keluarga mantan Jampidsus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan data desil kesejahteraan masyarakat dapat berubah karena kond
EKONOMI