Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Spanduk Diamankan dari Beberapa Lokasi
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain:
Jalan Prof. M Yamin dan Jalan Ompu Toga Langit di Padangsidimpuan Utara
Jalan Ompu Sarudak di Padangsidimpuan Hutaimbaru
Jalan Angkola Julu di Desa Joring Natobang
Jalan Jend. A. Haris Nasution dan Jalan Raja Inal Siregar di Padangsidimpuan Batunadua
Secara total, beberapa spanduk dan banner telah diamankan dan dibawa ke Mako 55 sebagai barang bukti pelanggaran.
Ajak Masyarakat Tertib
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat, pelaku usaha, serta pemilik reklame untuk menaati peraturan yang berlaku, agar kota tetap tertib, indah, dan aman bagi seluruh warga.
"Penertiban ini bertujuan menjaga estetika kota serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala," pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.