BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL, Mobil Rongsok, dan Reklame Liar di Sejumlah Titik Kota

Ronald Harahap - Selasa, 16 September 2025 16:07 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL, Mobil Rongsok, dan Reklame Liar di Sejumlah Titik Kota
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat penegakan Perda dan Perwal secara rutin di sejumlah wilayah, Selasa (16/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tim juga melakukan imbauan kepada CV Cindy di Jalan Sutan Soripada Mulia agar segera menata ulang barang-barang rongsok agar tidak menjulur ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan. Pihak CV menyambut baik arahan tersebut.

Sementara di Jalan Simarsayang, tim menindak beberapa pondok tertutup yang melanggar Perwal No. 23 Tahun 2011.

Sesuai kesepakatan sebelumnya, terpal atau penutup pondok tidak boleh dipasang kembali.

Satpol PP langsung melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang masih melanggar.

Giat juga mencakup penertiban spanduk dan banner liar yang dipasang melintang di badan jalan serta diikatkan pada tiang telepon di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Sisingamangaraja (Kelurahan Batunadua Jae dan Wek V).

Penertiban ini mengacu pada Perwal No. 10 Tahun 2018 tentang teknis pemasangan reklame yang tidak diperkenankan mengganggu estetika dan keselamatan pengguna jalan.

Seluruh spanduk dan banner yang ditertibkan diamankan ke Mako 55 untuk proses lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, melalui laporan tertulisnya, menegaskan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, estetika kota, mengurangi potensi pelanggaran Perda, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BRI Cabang Padangsidimpuan Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Fokus pada Pelayanan dan Inovasi Digital
Polres Padangsidimpuan Tingkatkan Pengamanan Objek Vital, Fokus Jaga Kantor BRI
Sekdaprov Sumut Minta OPD Dukung Penuh Revitalisasi Sekolah Rakyat Padangsidimpuan
Hasanudin Sipahutar Siap Maju Calon Ketua KONI Padangsidimpuan Periode 2025-2029
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Liar, Tegakkan Perda dan Perwal demi Keindahan Kota
Wagub Bali Hadiri Penyampaian Pandangan DPRD atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru