BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat

Fira - Rabu, 17 September 2025 08:53 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TABANAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran menghadiri Rapat Pembahasan Lanjutan terkait Pendaftaran Nomor Objek Pajak (NOP) untuk bidang tanah yang belum bersertifikat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Indraprasta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 14 Agustus 2025, membahas langkah-langkah percepatan pendaftaran NOP. Tujuannya adalah memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mempermudah layanan perpajakan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor

Rapat dipimpin oleh perwakilan dari Bakeuda Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh sejumlah unsur penting dalam struktur Pemerintah Daerah, antara lain:

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan

Inspektur Kabupaten Tabanan

Kelompok Ahli Pemkab Tabanan Bidang Hukum dan Pengelolaan Aset

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan

Staf teknis dari Kantor Pertanahan Tabanan

Dorong Kepastian dan Pelayanan Publik

Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya merumuskan kerangka regulasi atau prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terintegrasi antara sektor pertanahan dan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan NOP, meskipun bidang tanah yang dimiliki belum bersertifikat.

Menurut salah satu perwakilan Kantor Pertanahan Tabanan, sinergi antara instansi sangat penting dalam menjamin validitas data objek pajak, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.

Langkah Strategis untuk Validasi Data Aset

Rapat ini menjadi bagian dari strategi pembenahan dan validasi data aset di Kabupaten Tabanan. Dengan sistem yang tertata dan kolaboratif, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih efektif dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik berbasis data yang akurat.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru