BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Spanduk Liar di Tiga Kecamatan

Ronald Harahap - Rabu, 17 September 2025 15:05 WIB
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Spanduk Liar di Tiga Kecamatan
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang tidak memiliki izin serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tiga kecamatan, Rabu (17/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Perwal No. 10 Tahun 2018

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menegakkan peraturan yang berlaku, menciptakan kota yang tertib dan nyaman, serta mendukung upaya peningkatan PAD.

"Penegakan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan kota yang tertib dan estetis," tegasnya.

Selama pelaksanaan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati Maulid Nabi, Yayasan Nurul Ilmi Ujung Batu 4 Gelar Pengajian Khusus dan Teatrikal Sejarah Islam
Soal Gudang Motor Milik Romeo, Kepling Banjar Sarasi: Bukan Bengkel, Tak Ada Warga yang Keberatan
Cuaca Sumatera Utara Hari Ini: Didominasi Awan dan Hujan Ringan, Waspadai Hujan Sedang di Beberapa Kota
Langkah Awal Perubahan APBD 2025, Gubernur Bobby Tandatangani Nota Kesepakatan dengan DPRD Sumut
Hak Anak Yatim Jadi Fokus! BMA dan UNICEF Gelar Workshop Perwalian di Banda Aceh
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL, Mobil Rongsok, dan Reklame Liar di Sejumlah Titik Kota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru