Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TAKENGON – Sebanyak 153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati
Aceh Tengah, Drs. H. Haili Yoga, M.Si, pada Jumat (26/9/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)
Aceh Tengah.Para
PPPK yang dilantik merupakan bagian dari 182 formasi Tahap II Tahun 2024, dengan penempatan strategis untuk mendukung sektor vital daerah, yakni kesehatan, pendidikan, dan teknis.
Baca Juga:
Dari total 153
PPPK yang dilantik:- 134 orang merupakan Tenaga Kesehatan
- 11 orang sebagai Tenaga Guru- 8 orang adalah Tenaga Teknis
Mereka akan mulai bertugas secara resmi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh
PPPK yang telah berhasil melewati serangkaian proses seleksi yang ketat dan transparan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten
Aceh Tengah, saya menyampaikan ucapan selamat yang setinggi-tingginya kepada 153 orang
PPPK. Anda semua adalah putra-putri terbaik yang penempatannya mengacu pada regulasi pusat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan SDM aparatur yang kompeten, khususnya di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan pendidikan," ujar Haili Yoga.Ia menegaskan bahwa status sebagai
PPPK bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme tinggi.
"Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya formalitas, melainkan janji suci untuk menjalankan tugas demi kepentingan bangsa, daerah, dan masyarakat," tegasnya.Bupati Haili Yoga juga mengajak para
PPPK yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja sama dengan
ASN yang telah ada, dan berkontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten
Aceh Tengah.
"Saya yakin, dengan semangat dan dedikasi, Saudara/i sekalian mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Mari bersama-sama kita jadikan Kabupaten
Aceh Tengah semakin maju dan sejahtera," tutupnya.Selain prosesi pelantikan
PPPK, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan
penghargaan dan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna bakti di usia 58 tahun dan 60 tahun.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih atas pengabdian panjang mereka selama bertugas di lingkungan Pemkab
Aceh Tengah.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.