BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku tambangilegal yang masih beroperasi di wilayah hutanAceh.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/9), Mualem memberikan tenggat waktu dua minggu bagi penambang emas ilegal untuk segera menarik alat berat mereka dari lokasi tambang.Pernyataan tegas ini muncul setelah Mualem menerima laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh terkait maraknya praktik tambangilegal, termasuk dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam aktivitas tersebut.
"Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini. Seluruh tambangilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutanAceh," ujar Mualem."Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, akan kita lakukan langkah tegas," tambahnya.
Mualem menegaskan bahwa aktivitas tambangilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk melakukan penataan dan penertiban tambangilegal.
"Tambang ilegal selama ini hanya merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah. Kita tidak bisa terus membiarkan ini berlangsung," tegasnya.