Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam rapat paripurna DPR
Aceh, Sekretaris Pansus Nurdiansyah Alasta mengungkapkan temuan mencengangkan dari hasil investigasi.
Pansus mencatat ada sekitar 450 titik
tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten, seperti
Aceh Jaya,
Aceh Barat, Nagan Raya,
Aceh Selatan, Gayo Lues, dan Pidie.Tak hanya itu, sekitar 1.000 unit
ekskavator disebut aktif beroperasi di
tambang-
tambang tersebut.
Setiap unit diduga diwajibkan menyetor Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat sebagai bentuk "uang keamanan". Jika dijumlahkan, nilai pungutan liar ini mencapai Rp360 miliar per tahun.
"Kondisi alam
Aceh hancur akibat praktik
tambang ilegal yang dilakukan secara membabi buta, dan ini tidak terlepas dari kolaborasi pelaku dengan oknum aparat penegak
hukum serta pemodal," kata Nurdiansyah.Pansus DPR
Aceh mendesak Gubernur untuk segera menutup seluruh aktivitas
tambang ilegal di wilayah provinsi.
Sebagai solusi jangka panjang, pengelolaan sumber daya alam ini disarankan diserahkan kepada koperasi desa secara legal, sehingga bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.