Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dengan perubahan pola ruang dan perkembangan wilayah yang signifikan dalam satu dekade terakhir, revisi RTRW dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Banua menambahkan bahwa pembaruan RTRW seharusnya menjadi prioritas bersama karena telah disepakati sebelumnya dalam sidang paripurna antara eksekutif dan legislatif.
"RTRW ini adalah ruh pembangunan 20 tahun ke depan. Kalau tidak disahkan, investor tidak akan punya dasar hukum yang jelas untuk membangun," tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Kota Padangsidimpuan menyatakan bahwa pihaknya masih berharap pembahasan RTRW dapat diselesaikan pada tahun 2025.
Ia juga mendorong koordinasi yang lebih intens antara legislatif dan eksekutif.
"Sebagai koordinator OPD, saya berharap pembahasan RTRW ini tetap dilanjutkan dan selesai di tahun ini. Komunikasi antar pihak harus diperkuat," katanya.
Meski demikian, belum adanya komitmen konkret dari OPD teknis terkait membuat masa depan RTRW Padangsidimpuan masih menggantung.
Ketidakjelasan ini dinilai dapat menghambat arah pembangunan kota serta kepercayaan investor terhadap iklim investasi di daerah tersebut.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.