Sah! Kesepakatan Dagang Diteken, Tarif Impor Indonesia ke AS Turun dari 32 ke 19 Persen
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
LAMPUNG SELATAN – Polemik terkait pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) atau tower di atas lahan register di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, terus bergulir.
Camat Jati Agung, Riswan Efendi, S.K.M., M.M., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atas pembangunan menara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Riswan dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Jati Agung pada Senin (6/10/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Pandawa 12, serta tiga kepala desa yakni Feriode (Kepala Desa Karang Rejo), Idham (Kepala Desa Sumber Jaya), dan Maryatun (Kepala Desa Purwotani), serta Kasi Pertanahan Kecamatan Jati Agung.Baca Juga:
"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima atau memberikan surat izin terkait pendirian menara BTS atau tower Indosat di atas tanah register," kata Riswan dalam keterangannya kepada media.
Menurut Riswan, tower yang berdiri di Desa Purwotani dan Karang Rejo telah berdiri sejak sekitar satu tahun lalu, sedangkan tower di Desa Sumber Jaya bahkan sudah berdiri lebih dari delapan tahun.
Sementara dirinya baru menjabat sebagai Camat Jati Agung sejak 1 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan.
"Saya baru menjabat dua bulan. Jadi jelas, saya tidak terlibat dan tidak pernah mengetahui atau mengeluarkan izin terkait tower-tower tersebut," lanjutnya.
Riswan mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan menyebut dirinya telah menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan.
Ia menilai hal tersebut sebagai fitnah yang mengganggu fokus dan kinerjanya sebagai camat.
"Saya berharap kepada pihak PT BTS atau Indosat untuk segera melakukan koordinasi secara resmi, agar tidak terjadi simpang siur informasi. Dengan begitu, kami bisa memastikan bahwa keberadaan tower tersebut sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Riswan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Camat Jati Agung, Burhanuddin, S.H.I., M.Pd., menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menerima sepeser pun dari pihak perusahaan terkait pendirian tower.
Hal ini sekaligus membantah tuduhan yang menyebut adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp50 juta per tower.
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi penting di bidang pendidikan kesehatan. Program Studi Pendidikan Profesi Apo
PENDIDIKAN
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
DENPASAR Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Saber Pangan Gabungan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan har
EKONOMI
BINJAI Ketua Umum HMI Cabang Binjai, M. Dodi Setiawan Lbs, menyoroti capaian satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0207/Simalungun bersama warga mengawali pembangunan su
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menjemput paksa Kepala Desa Tanjung Harap berinisial D pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL