Satgas PRR Bantah Menyerah, 480 Lokasi Pascabanjir Aceh Sudah Dibersihkan
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) membantah isu yang menyebut pemerintah menyerah dalam penanganan
NASIONAL
LAMPUNG SELATAN – Polemik terkait pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) atau tower di atas lahan register di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, terus bergulir.
Camat Jati Agung, Riswan Efendi, S.K.M., M.M., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atas pembangunan menara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Riswan dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Jati Agung pada Senin (6/10/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Pandawa 12, serta tiga kepala desa yakni Feriode (Kepala Desa Karang Rejo), Idham (Kepala Desa Sumber Jaya), dan Maryatun (Kepala Desa Purwotani), serta Kasi Pertanahan Kecamatan Jati Agung.Baca Juga:
"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima atau memberikan surat izin terkait pendirian menara BTS atau tower Indosat di atas tanah register," kata Riswan dalam keterangannya kepada media.
Menurut Riswan, tower yang berdiri di Desa Purwotani dan Karang Rejo telah berdiri sejak sekitar satu tahun lalu, sedangkan tower di Desa Sumber Jaya bahkan sudah berdiri lebih dari delapan tahun.
Sementara dirinya baru menjabat sebagai Camat Jati Agung sejak 1 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan.
"Saya baru menjabat dua bulan. Jadi jelas, saya tidak terlibat dan tidak pernah mengetahui atau mengeluarkan izin terkait tower-tower tersebut," lanjutnya.
Riswan mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan menyebut dirinya telah menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan.
Ia menilai hal tersebut sebagai fitnah yang mengganggu fokus dan kinerjanya sebagai camat.
"Saya berharap kepada pihak PT BTS atau Indosat untuk segera melakukan koordinasi secara resmi, agar tidak terjadi simpang siur informasi. Dengan begitu, kami bisa memastikan bahwa keberadaan tower tersebut sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Riswan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Camat Jati Agung, Burhanuddin, S.H.I., M.Pd., menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menerima sepeser pun dari pihak perusahaan terkait pendirian tower.
Hal ini sekaligus membantah tuduhan yang menyebut adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp50 juta per tower.
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) membantah isu yang menyebut pemerintah menyerah dalam penanganan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang diterima Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang diduga digunakan Bupati Tulungagung, Gatot Senu Wibowo, dalam mengendal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan glo
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Aceh didominasi hujan ringan pada hari ini. Berdasarkan data prakiraan cuaca, mayoritas ka
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Utara didominasi hujan ringan pada hari ini. Berdasarkan data prakiraan cuaca, sebagia
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini menunjukkan potensi hujan di hampir seluruh kawasan, dengan intensitas yang berv
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat hari ini didominasi hujan dengan intensitas beragam, mulai dari ringan hingga sedang. Bahk
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menunjukkan potensi hujan dengan intensitas bervariasi d
NASIONAL