Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas merespons langsung evaluasi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait minimnya sosialisasi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan Mendagri Tito bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Jumat (10/10/2025).
"Beberapa evaluasi sudah disampaikan langsung oleh Pak Menteri, termasuk pelayanan di sektor Perkim dan bagaimana sosialisasi program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera ditindaklanjuti," ujar Rico kepada wartawan.Baca Juga:
Menurut Rico, Pemkot Medan menyambut baik masukan tersebut karena program-program pemerintah pusat yang memberi kemudahan kepada masyarakat perlu dipahami secara luas, termasuk manfaat pengurusan PBG dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) secara gratis bagi MBR.
"Kalau ini tersampaikan dengan baik, maka masyarakat bisa menikmati banyak kemudahan dan relaksasi dalam pengelolaan keuangan saat ingin membangun atau merenovasi rumah," jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penerbitan dokumen PBG di Kota Medan masih nol.
Padahal, menurutnya, pemerintah telah menyiapkan skema gratis bagi kelompok MBR dalam pengurusan izin pembangunan rumah.
"PBG dan BPHTB seharusnya gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tapi kenyataannya di Medan belum ada yang terbit. Ini menunjukkan sosialisasi masih sangat kurang," kata Tito.
Ia menegaskan, ketentuan ini berlaku bagi warga dengan pendapatan maksimal Rp 8,5 juta per bulan jika belum menikah, dan Rp 10 juta jika sudah menikah.
Fasilitas pembebasan biaya juga berlaku bagi pengembang yang membangun rumah untuk MBR.
"Kami minta Pemkot Medan, termasuk camat, lurah, dan Dinas Perkim, turun ke lapangan. Jelaskan ke masyarakat bahwa bangun atau renovasi rumah tidak perlu lagi membayar PBG, BPHTB, bahkan pajak tambahan. Semua sudah ditanggung negara," tambah Tito.
Kunjungan Mendagri dan Menteri Perkim ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap layanan publik di Kota Medan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
Wali Kota Medan memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok MBR.
"Program ini sangat membantu warga. Maka, kewajiban kami adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat tahu dan paham. Kami akan perkuat komunikasi publik agar tidak ada lagi yang melewatkan kesempatan ini," tutup Rico.*
(km/a008)
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL