DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan semakin memperkuat transparansi dan kemudahan pelayanan publik dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menghitung estimasi biaya layanan pertanahan secara mandiri, sehingga mengurangi kebingungan saat mengurus dokumen pertanahan.
Melalui fitur "Info Layanan" pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait berbagai jenis layanan pertanahan seperti jual beli, hibah, waris, roya, hingga lelang.Baca Juga:
Selain itu, aplikasi juga menyediakan data mengenai persyaratan administrasi, estimasi waktu penyelesaian, serta simulasi biaya yang harus dibayarkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa meskipun aplikasi ini memberikan gambaran biaya layanan, biaya tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kedua komponen pajak ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat saat melakukan pembayaran di kantor pertanahan, sehingga kami berharap dengan aplikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami rincian biaya sejak awal," ujarnya.
Masyarakat dapat dengan mudah melakukan simulasi biaya layanan pertanahan melalui aplikasi dengan langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
- Pilih menu "Info Layanan".
- Tentukan jenis layanan yang dibutuhkan, misalnya layanan pewarisan.
- Masukkan nilai tanah per meter persegi serta luas tanah sesuai data.
- Klik tombol "Hitung Biaya" untuk memperoleh estimasi biaya layanan.
Dengan digitalisasi pelayanan ini, Kantor Pertanahan Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai upaya memperoleh layanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan pasti.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong efisiensi proses administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tabanan.*
(a008)
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari struktur kepengurusan setelah Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis be
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAji CahyonoPERNYATAAN Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, menarik perhatian. Dia meng
OPINI
FLORES Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlangsung setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 pada
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Rasulullah SAW yang diperingati umat Islam setiap 12 Rabiulawal, bulan k
AGAMA
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Se
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengunjungi Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Ke
PEMERINTAHAN