BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

SPI Bukan Sekadar Angka, Ini Upaya Pemprov Bali Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Fira - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:15 WIB
SPI Bukan Sekadar Angka, Ini Upaya Pemprov Bali Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 yang digelar secara daring oleh KPK RI, Jumat (17/10) di Jaya Sabha, Denpasar.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI– Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam memetakan risiko korupsi, menilai budaya integritas, dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.

Hasil SPI bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan cermin tata kelola pemerintahan dan sejauh mana birokrasi mampu menolak praktik korupsi, suap, gratifikasi, serta konflik kepentingan dalam pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 yang digelar secara daring oleh KPK RI, Jumat (17/10) di Jaya Sabha, Denpasar.

Baca Juga:

"Dalam konteks Pemerintah Provinsi Bali, hasil SPI tahun-tahun sebelumnya memberikan banyak pembelajaran. Beberapa area, khususnya Pengelolaan PBJ, SDM, Anggaran, dan perdagangan pengaruh, masih memerlukan perhatian lebih. Rencana aksi tindak lanjut ini menjadi kunci agar temuan SPI dapat diubah menjadi langkah nyata perbaikan tata kelola," jelas Koster.

Gubernur Koster menekankan pentingnya evaluasi capaian rencana aksi secara jujur dan objektif, membangun sinergi di lingkungan pemerintahan provinsi, serta menegaskan komitmen bersama menjadikan SPI sebagai tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, bukan sekadar kewajiban administratif.

Menurut Koster, tantangan tata kelola pemerintahan ke depan semakin kompleks. Publik menuntut transparansi yang lebih tinggi, teknologi digital membuka ruang partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas menjadi ukuran utama kepercayaan publik.

Untuk itu, integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap keputusan, program, dan layanan publik.

Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui implementasi e-Government untuk memperluas transparansi dan efisiensi, penguatan Whistleblowing System, peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan anti korupsi, serta kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman untuk memastikan seluruh kebijakan publik berjalan akuntabel dan bebas penyimpangan.

"Langkah ini sejalan dengan Visi Pembangunan Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru', khususnya misi ke-22 terkait penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan bersih," imbuh Koster.

Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menekankan perbedaan SPI dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).

SPI bertujuan mengetahui persepsi responden internal maupun eksternal terkait integritas pemerintah daerah, sementara MCP fokus pada upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola.

Hasil SPI Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 mencatat skor 77,97 kategori Waspada, mengalami penurunan 0,48 dibandingkan tahun 2023. "Masih ada waktu hingga 31 Oktober untuk perangkat daerah melakukan intervensi guna menjaga skor SPI. Tindak lanjut yang tepat akan berdampak pada nilai koreksi skor SPI," jelas Al Huda.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sulit Dapat BBM Subsidi, Nelayan Medewi Sampaikan Langsung ke Kapolres Jembrana Lewat Jumat Curhat
Edison Siahaan: Unras Bisa Aman Jika Pemerintah Serius Wujudkan ‘Panggung Demokrasi
Hari Pangan Sedunia 2025, Petani Gelar Aksi di Istana Tuntut Reforma Agraria
Gubernur Bobby Nasution Dukung Penuh Pelaksanaan Sinode HKI ke-65 di Sumut
Bimtek di Luar Kota, Anggaran Membengkak: Siapa Diuntungkan?
Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta? Dasco Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru