Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (foto: tangkapan layar yt Kemendagri RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia menyebut hal ini sebagai bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya selesai.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
"Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai," ujarnya.
Purbaya juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan skor integritas nasional baru menyentuh angka 71,53, di bawah target 74.
Ia mengatakan, sebagian besar pemerintahdaerah masih masuk dalam kategori rentan atau zona merah.
"Skor rata-rata integritas provinsi hanya di angka 67, sementara kabupaten/kota sebesar 69. Ini masih jauh dari harapan," tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini harus segera dibenahi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar atau pusat pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Purbaya meminta kepala daerah segera memperbaiki tata kelola serta kedisiplinan anggaran dalam waktu dekat.
Ia berharap dalam dua triwulan ke depan sudah ada perbaikan signifikan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi merata.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan, jadi saya bisa lapor ke atas. Yang paling penting bagi saya, ekonominya bergerak, dan bergeraknya merata, bukan hanya di pusat," tuturnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa jual beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi dalam pengadaan barang dan jasa adalah sumber utama risiko korupsi yang masih terjadi.
Praktik semacam itu, kata dia, dapat menyebabkan kebocoran anggaran dan memperlambat program pembangunan.
Menutup pernyataannya, Purbaya mengajak seluruh kepala daerah untuk mengelola uang publik secara hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab.
"Kelola uang publik dengan niat baik. Tata kelola yang bersih dan efisien akan memperkuat kepercayaan publik, mendorong arus investasi, dan menjadikan ekonomi daerah lebih tangguh," tegasnya.
Purbaya juga menyatakan optimisme bahwa pemerintahdaerah mampu menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional jika bekerja dengan integritas dan kedisiplinan tinggi.*