BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Regulasi Kendaraan Listrik Masih Jadi Tantangan, Adira Finance Pantau Perkembangan

Adam - Senin, 27 Oktober 2025 13:45 WIB
Regulasi Kendaraan Listrik Masih Jadi Tantangan, Adira Finance Pantau Perkembangan
Infografis (Foto: detikcom/M Fakhry Arrizal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) memilih bersikap wait and see dalam memperluas pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), menyusul rencana penerapan sejumlah regulasi baru pemerintah terkait insentif kendaraan listrik.

Head of Syariah Adira Finance, Yusron, menjelaskan sektor kendaraan listrik roda dua saat ini masih belum stabil dari sisi pasar maupun regulasi.

Pencabutan subsidi untuk motor listrik membuat pelaku industri masih menyesuaikan strategi pemasaran mereka.

"Regulasinya kan sudah mulai dicabut subsidinya. Nah, para pelakunya (industri) juga belum settle untuk memasarkan ini, jadi kami wait and see aja. Kita ngikutin pergerakannya," ujar Yusron, dalam temu media di Jakarta, Minggu (26/10/2025), dikutip Antara.

Meski demikian, Yusron mencatat tren positif pada pembiayaan mobil listrik. Pertumbuhan terbesar terlihat di wilayah Jabodetabek, yang memiliki infrastruktur dan jaringan dealer lebih lengkap dibandingkan daerah lain.

"Kira-kira tumbuh 30 persen untuk mobil listrik, terutama wilayah Jabo (Jakarta-Bogor), karena tidak merata pak. Yang paling kencang ini di wilayah Jabo, pertumbuhannya sangat kelihatan," jelasnya.

Adira Finance tetap memantau perkembangan kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik, khususnya bagi mobil listrik impor utuh (Completely Built-Up/CBU).

"Roda empat mulai membaik, tapi mau ada regulasi baru bahwa yang tidak punya pabrik, subsidinya akan dicabut. Nah, kita akan mengikuti dinamika ini," tambah Yusron.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) impor utuh mulai tahun 2026.

Pemerintah hanya memberikan insentif hingga akhir Desember 2025, berupa pembebasan bea masuk, keringanan PPnBM, dan PPN.

Selain itu, perusahaan penerima manfaat insentif diwajibkan melakukan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan CBU yang diimpor, sebagai bagian dari upaya mendorong industrialisasi kendaraan listrik di dalam negeri.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru