"Bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya. Untuk pertama kali dalam sejarah, pengemudi ojek online menerima bonus hari raya," ungkap Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna bertepatan dengan satu tahun pemerintahan, Senin (20/10/2025).
Dengan adanya Perpres ini, pemerintah berharap tercipta regulasi yang adil dan komprehensif, melindungi kesejahteraan pengemudi sekaligus memastikan keberlangsungan bisnis operator ojol di Indonesia.*