Kabur 2 Bulan ke Riau, Pelaku Curanmor Simalungun dan Penadahnya Diciduk Usai Kena Pancing
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia.
Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pembahasan aturan tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi transportasi daring besar dan perwakilan pengemudi.Baca Juga:
"Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10/2025).
Perpres ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang sebelumnya meminta agar perusahaan aplikasi transportasi daring menciptakan persaingan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Prasetyo menjelaskan, draf aturan kini berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan.
"Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan," katanya.
Mengenai bentuk regulasi, Prasetyo menegaskan pemerintah memilih Perpres karena dinilai lebih cepat diterapkan dibandingkan peraturan di tingkat kementerian atau undang-undang.
"Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini," tambahnya.
Pertemuan lanjutan dengan para aplikator juga akan terus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan secara resmi. Pemerintah ingin memastikan tarif, sistem insentif, dan perlindungan kerja pengemudi diatur secara adil.
"Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun," tegas Prasetyo.
Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, dan memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.*
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) turun pada periode 2329 September 2026. Harga TBS untuk perusah
EKONOMI
SOLOK Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari untuk menangani dampak banjir bandang. Hin
PERISTIWA
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL