Viral ASN Laporkan Dugaan Pungli, Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menindaklanjuti video viral di TikTok yang dibuat ASN Dina
Pemerintahan
JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui besaran biaya haji tahun 2026 dan menerapkan pola baru penghitungan kuota jemaah berdasarkan daftar tunggu yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Kebijakan ini berdampak pada perubahan jumlah kuota jemaah haji tiap provinsi mulai 2026 mendatang. Kuota kini dihitung berdasarkan jumlah pendaftar di daerah masing-masing dengan rumus:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional.
Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5,39 juta jemaah akan memperoleh 5.426 kuota.
"Rumus ini memastikan pembagian kuota dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis data riil daftar tunggu jemaah," demikian penjelasan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pola baru tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan jumlah pendaftar di masa mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut kesetaraan masa tunggu antarprovinsi menjadi bentuk keadilan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.
"Kalau dulu ada provinsi menunggu 19 tahun, ada juga yang 36 tahun. Kini semua rata 26 tahun. Ini langkah adil dan proporsional," ujar Marwan.
Adapun Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota terbesar dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah dan Jawa Barat 29.643 jemaah. Sedangkan kuota terkecil dimiliki Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan 447 jemaah.
Selain kuota, pemerintah dan DPR juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,50 per jemaah.
Angka tersebut turun sekitar Rp 2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,1 juta, sementara nilai manfaat dari pemerintah mencapai Rp 33,2 juta.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menindaklanjuti video viral di TikTok yang dibuat ASN Dina
Pemerintahan
BANDA ACEH Bimbingan Teknis (Bimtek) pelajaran mendalam, koding Artificial Intelligence (AI), dan penguatan pendidikan karakter bagi kepa
Pendidikan
DENPASAR Kolaborasi unik antara dunia mode dan sektor keuangan menjadi sorotan dalam Dekranasda Bali Fashion Week Day 2, yang berlangsun
Seni dan Budaya
BATU BARA Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali bikin gaduh di Kabupaten Batu Bara. adsenseAlihalih mengikuti Ha
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terus menunjukkan peran pentingnya dalam men
Nasional
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025
Pemerintahan
BANDAR LAMPUNG Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa seluruh beras yang didistribusikan oleh Bulog merupaka
Ekonomi
BANDAR LAMPUNG Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tengah mematangkan persiapan menghadapi audit surveillance ISO 900120
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil memperkuat pondasi ekonomi daerah dengan mendorong iklim investasi yang ko
Ekonomi
SERDANG BEDAGAI Di tengah gemerlap dunia politik yang sering diwarnai kekuasaan dan kemewahan, muncul kisah sederhana tentang Muhammad I
Politik