Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di wilayahnya.
Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan peran Kantor DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bertajuk "Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI".Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (30/10/2025).
"Mari kita jadikan kegiatan FGD ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah demi kemajuan bangsa," kata Surya dalam sambutannya.
Wagub menekankan bahwa sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah merupakan elemen penting untuk memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian masalah di daerah, serta memperluas ruang advokasi kebijakan daerah di tingkat nasional.
Sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Sumut terhadap penguatan kelembagaan DPD RI, pemerintah terus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah, antara lain Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Stabilitas Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), serta perlindungan rakyat melalui Restoratif Justice (PRESTICE).
Sementara itu, Wakil Koordinator Timja Panmus sekaligus Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor di seluruh provinsi dengan berbagai skema kepemilikan, pinjam pakai, dan sewa.
"Terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah meminjamkan kantor ini selama 15 tahun. Kantor DPD RI berfungsi sebagai pusat koordinasi komunikasi dan wahana penyampaian aspirasi daerah," ujarnya.
FGD tersebut diikuti secara virtual oleh 19 kantor DPD RI dari seluruh wilayah Indonesia.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Faisal Arif Nasution, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut.
Melalui FGD ini, diharapkan koordinasi antara DPD RI dan Pemprov Sumut semakin optimal, sehingga aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dengan lebih efektif di tingkat nasional.*
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL