SOLO – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap tenang menjelang pelaksanaan rapat paripurna DPRDPati yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Gubernur menegaskan bahwa proses sidang paripurna terkait pemakzulanBupatiPati telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta semua pihak menghormati keputusan akhir yang nantinya akan ditetapkan DPRDPati.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi silakan saja serahkan pada DPRD yang nanti akan memutus," kata Luthfi.
Sebelumnya, Ketua DPRDPati Ali Badrudin menyampaikan bahwa rapat paripurna pada 31 Oktober akan membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRDPati yang menyoroti kinerja Bupati Sudewo.
"Tanggal 31 Oktober 2025, rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRDPati yang menindaklanjuti kinerja BupatiPati," ujar Ali.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penggunaan hak angket DPRDPati terhadap kebijakan dan kinerja kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh proses berjalan kondusif dan sesuai dengan koridor hukum.*
(mt/a008)
Editor
: Adam
Jelang Sidang Pemakzulan Bupati Pati, Gubernur Jateng: Warga Harus Tenang!