BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Polemik Akses Jalan Ungasan Tuntas, Pemkab Badung dan GWK Teken Kesepakatan Damai

Fira - Jumat, 31 Oktober 2025 10:48 WIB
Polemik Akses Jalan Ungasan Tuntas, Pemkab Badung dan GWK Teken Kesepakatan Damai
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat setempat dilakukan di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASARPolemik akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat setempat.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10/2025), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia (pengelola GWK) Erwyanto Tedjakusuma, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.

Baca Juga:

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari solusi yang ditawarkan Gubernur Koster sebelumnya untuk mengakhiri polemik antara warga Banjar Giri Dharma dan pihak pengelola GWK terkait akses jalan.

"Kita harapkan situasi kembali normal. Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Gubernur Koster saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK di Jayasabha.

Dalam BAST tersebut disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai Pihak Pertama meminjampakaikan sebidang lahan berbentuk badan jalan dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang 450 meter kepada Pemkab Badung sebagai Pihak Kedua.

Pemkab Badung hanya diperkenankan menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan akses lalu lintas warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, tanpa mengubah fungsi maupun status kepemilikan lahan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali dan pihak manajemen GWK atas penyelesaian yang mengedepankan dialog dan kepentingan masyarakat.

"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Bapak Gubernur yang telah memfasilitasi jalan keluar terbaik. Kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian persoalan dengan semangat kolaborasi," kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma menegaskan komitmen GWK dalam mendukung kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola aset perusahaan.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses, namun dengan mekanisme yang jelas dan saling menghormati hak masing-masing," ujarnya.

Dengan ditandatanganinya BAST tersebut, polemik akses jalan yang sempat menimbulkan ketegangan di wilayah Ungasan kini dinyatakan selesai.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DJP Gandeng 109 Pemda, Kolaborasi Pajak Pusat-Daerah Hasilkan Rp202,82 Miliar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru