DELI SERDANG – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang yang seharusnya digelar hari ini ditunda.
Penundaan ini diumumkan secara resmi melalui surat yang dikeluarkan Plt Kepala BKPSDMDeli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, dengan nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penyebabnya disebut terkait perbaikan naskah dinas yang akan digunakan dalam proses pelantikan.
"Benar, seyogianya hari ini kita akan menyerahkan SKPPPKParuh Waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK tersebut. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, penyerahan SK ditunda hingga pemberitahuan berikutnya," kata Sekretaris BKPSDMDeli Serdang, Faisal Rahman, Jumat (31/10/2025).
Faisal menambahkan, proses pengangkatan PPPKParuh Waktu tetap berjalan, dan meminta para calon untuk bersabar.
"Kepada para calon PPPKParuh Waktu, harap bersabar karena proses tetap berlanjut," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar S. Siregar, menjelaskan bahwa penundaan mendadak tersebut terkait kendala teknis dalam pengunggahan data administrasi ke sistem BKPSDM.
"Secara teknis, pihak BKPSDM menyatakan ada beberapa administrasi yang harus diupload ke sistem, namun terkendala," jelas Anwar.
Dengan adanya penundaan ini, calon PPPKParuh Waktu diharapkan tetap memantau informasi resmi dari BKPSDMDeli Serdang untuk jadwal pelantikan terbaru.*
(d/a008)
Editor
: Raman Krisna
BKPSDM Deli Serdang Tunda Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Ada Apa?