"Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan," jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan ini tidak boleh berhenti di tahap sosialisasi semata, tetapi harus diterapkan secara nyata di kehidupan sehari-hari.
Komitmen pengelolaan sampah juga disampaikan oleh Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang menyebutkan bahwa wilayahnya telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mendukung PSBS.
Pihak kecamatan telah membentuk Bank Sampah di kantor camat bekerja sama dengan Bank Sampah Induk.
Setiap minggu, pegawai mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis, sementara di tingkat desa telah dibangun teba modern serta dioperasikan delapan TPS3R aktif sebagai tulang punggung pengelolaan sampah lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah secara mandiri.
"Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah," ujarnya.
Dengan semakin kuatnya komitmen lintas sektor di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis bahwa penerapan PSBS dari tingkat desa hingga kabupaten akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan BaliBersih, Sehat, dan Berkelanjutan.*