BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Viral ASN Laporkan Dugaan Pungli, Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang

Abyadi Siregar - Senin, 03 November 2025 09:01 WIB
Viral ASN Laporkan Dugaan Pungli, Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang
Gubsu Bobby Nasution menggelar pertemuan dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Minggu (2/11/2025). (foto: Diskominfo Sumut YT Hariono)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung menindaklanjuti video viral di TikTok yang dibuat ASN Dinas Kesehatan Deli Serdang, Farida Purba, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat.

Bobby menggelar pertemuan dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (2/11/2025).

Dalam pertemuan itu, gubernur menekankan perlunya kebijakan yang bijak dengan memperhatikan aspek kepegawaian dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:

"Ini sudah menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menanyakan perkembangan kasus ini kepada Menteri Dalam Negeri. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik oleh bupati," ujar Bobby.

Bobby juga memberikan masukan terkait proses kenaikan pangkat, khususnya bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, agar tetap memperoleh penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, meskipun dampaknya terhadap kenaikan gaji pensiun tidak signifikan.

Ia menambahkan, remedial test bisa dijadwalkan ulang oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun.

Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapan Pemkab untuk mengambil kebijakan khusus.

"Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus, termasuk Farida Purba, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan," jelas Bupati.

Terkait dugaan pungli yang diungkap Farida, Gubernur dan Bupati meminta agar yang bersangkutan bekerja sama dengan Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deli Serdang untuk menyampaikan nama-nama terduga serta bukti dugaan pungli.

Hal ini dimaksudkan agar kasus dapat segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Dengan langkah cepat ini, Pemprov Sumut berharap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi praktik maladministrasi dalam birokrasi.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Personel Polda Sumut Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita Hingga Kritis di Medan
Kahiyang Ayu Ajak 2.000 Anak Sumut Terapkan Tujuh Ikrar Anak Hebat, Apa Saja?
PRESTICE, Terobosan Hukum Gubernur Bobby Nasution Dinilai Progresif dan Berkeadilan
PSMS Medan Gagal Raih Kemenangan, Gubernur Sumut: Kekalahan Bukan Akhir Segalanya
Bangga! Siswa Binjai Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di IJSO 2025 Rusia
Transaksi Judol ASN dan Non ASN di Sumut Capai Rp2,1 Miliar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru