Layanan Publik Palas Lebih Cepat, Pemkab Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Seluruh OPD
- Sabtu, 08 November 2025 07:53 WIB
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, menginstruksikan Diskominfo Palas, menyelesaikan penerapan TTE kesemua lini instansi pemerintahan di Kabupaten Palas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGLAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas resmi menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan tertibadministrasi dan transparansi birokrasi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palas, Irsan Soleh Lubis, mengatakan penerapan TTE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Di lingkungan Pemkab Palas, langkah ini juga diatur melalui Peraturan Bupati Palas Nomor 21 Tahun 2024.
"Penerapan TTE diselesaikan oleh Dinas Kominfo dalam tempo dua bulan," ujar Irsan Soleh, Jumat (7/11/2025) di Sibuhuan.
Irsan menambahkan, arahan ini datang langsung dari Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, agar sistem TTE diterapkan di seluruh OPD untuk mempermudah proses administrasi dan surat menyurat.
Dengan aplikasi Srikandi, pegawai dapat melakukan tanda tangan dokumen melalui smartphone, meskipun berada di luar kantor.
"Walaupun dinas berada di luar daerah, tetap bisa melakukan tanda tangan berkas sehingga lebih efisien dan mempermudah pelayanan administrasi," kata Irsan.
Selain OPD, Diskominfo Palas juga tengah menyiapkan penerbitan TTE untuk seluruh camat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah.
Diharapkan penerapan ini akan terus digenjot hingga akhir 2026 agar semua lini instansi pemerintahan menggunakan sistem digital.
"Penerapan sistem TTE akan menciptakan birokrasi administrasi yang cepat, tepat, dan tertib, karena setiap ASN sudah memiliki aplikasi di handphonenya," tutup Irsan.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Layanan Publik Palas Lebih Cepat, Pemkab Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Seluruh OPD